SorotUpdate. id, SUNGAI PENUH – Proyek pemasangan pipa milik PDAM Tirta Kayangan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, menuai sorotan publik. Berdasarkan dokumentasi dilapangan yang berlokasi di Kecamatan Hamparan Rawang, terlihat pipa air bersih ditanam dengan kedalaman yang diduga hanya sekitar 10 sentimeter dari permukaan tanah.
Dalam foto terlihat pipa berwarna hitam dengan garis biru khas pipa HDPE PDAM, yang hanya tertutup lapisan tanah sangat tipis. Pengukuran menggunakan meteran memperlihatkan jarak antara permukaan tanah dan pipa berada di kisaran kurang dari 10 cm. Kondisi ini dinilai rawan dan berpotensi menimbulkan risiko jangka pendek maupun panjangpanjang, padahal proyek pipa tersebut Diduga bernilai ratusan juta rupiah.
Mengacu pada praktik teknis umum dan standar pekerjaan jaringan perpipaan air minum, kedalaman pemasangan pipa distribusi seharusnya berada minimal 60–80 cm dari permukaan tanah, tergantung kelas jalan dan beban di atasnya. Kedalaman tersebut diperlukan untuk melindungi pipa dari tekanan kendaraan, perubahan suhu, serta aktivitas di permukaan.
Pemerhati konstruksi dan infrastruktur yang juga seorang Konsultan yang namanya enggan disebut Rabu (17/12/2025) menilai, apabila benar kedalaman galian hanya sekitar 10 sentimeter, maka hal tersebut patut dievaluasi oleh pihak terkait. Selain berisiko terhadap kualitas layanan air bersih kepada masyarakat, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian apabila perbaikan harus dilakukan kembali dalam waktu singkat.
“Minimal galiannya 50 cm lah, di + lantai kerja/ urugan pasir bawah dan atas pipa timbunan tanah anggaran 30 cm. Dan sebaiknya pipa tdk ditanam di bahu jalan karna itu daerah milik jalan dan dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan” Paparnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Tirta Kayangan Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait spesifikasi teknis pemasangan pipa tersebut. Publik pun berharap adanya penjelasan terbuka dari pelaksana proyek maupun instansi pengawas guna memastikan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Transparansi dan pengawasan dinilai penting agar proyek infrastruktur air bersih benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta terhindar dari pekerjaan yang dinilai asal jadi.
Redaksi Media SorotUpdate.id selalu membuka ruang Klarifikasi dan Hak Jawab sesuai Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers (*zl)

